Bahkan bangunan - bangunan yang melanggar aturan dibongkar agar para pedagang bisa mengetahui bahwa hal yang dilakukan itu salah.
Pada saat peninjauan lokasi Dandim 0602/Serang Kolonel Inf H. Muh Soehardono mengatakan kegiatan ini dilakukan agar Kota Serang terlihat bersih karena ini merupakan etalase Provinsi Banten.
"Awal pembersihan sudah kita lakukan dengan melakukan normalisasi irigasi agar tidak terjadi banjir," jelasnya, Kamis (13/8/2020).
Selain itu, lanjut Soehardono bangunan yang melanggar aturan dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI AD hanya melakukan pengawalan.
"Ketika dibongkar alhamdulillah para pedagang tidak melakukan perlawanan bahkan turut membantu dengan membongkar masing - masing kios yang melanggar aturan," tutupnya.