Print this page

Pelaku Penyerangan Pemuda di Sukadiri Berhasil Diamankan Polsek Mauk

Pelaku Penyerangan Pemuda di Sukadiri Berhasil Diamankan Polsek Mauk
detakbanten.com Mauk - Pelaku penyerangan sekelompok di Kampung Gintung, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang yang sempat viral terekam CCTV pada Minggu (9/8/2020) lalu, berhasil di amankan Polsek Mauk. 
 
Ketiga pelaku itu berinisial AV (17), MU (17) dan RI (17), sementara tiga pelaku lainya, yakni berinisial MA, ON dan PE masih buron dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
Kapolsek Mauk AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam penyerangan, dimana pelaku AV dan RI yang berperan membawa senjata tajam jenis cerulit dan yang merusak kendaraan motor. Sedangkan 
 pelaku inisial MU yang menabrak motor dilokasi kejadian.
 
“Motif mereka melakukan penyerangan ingin mencari perhatian dan menunjukan keberadaan kelompoknya,” kata Kresna pada saat konfrensi pers di Mapolsek Mauk, Jumat (14/8/2020).
 
Dikatakannya Kresna, pelaku ini bukan kelompok motor, namun kelompok pemuda yang biasa nongkrong di wilayah Kecamatan Sepatan, dan kelompok mereka di bernama Independent 208
 
“ ke tiga pelaku berhasil kami tangkap dibeberapa tempat berbeda,” ungkap Kapolsek
 

Atas perbuatannya ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan Secara Bersama-sama terhadap Orang dan Barang.