Muspida Bareng Muspika Sindang Jaya Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Muspida Bareng Muspika Sindang Jaya Sosialisasikan Protokol Kesehatan
detakbanten.com SINDANG JAYA - Tiga pilar Kabupaten Tangerang yakni Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang Polda Banten, dan Kodim 0510 Tigaraksa membangun sinergisitas dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di Pasar Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2020).
 
"Hari ini bersama Pak Dandim dan didampingi Muspika Kecamatan Sindang Jaya melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
 
Ade menyebut, dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat itu turut dibagikan masker kepada masyarakat. Kata Ade, pasar dipilih sebagai lokasi kegiatan karena pasar merupakan tempat yang dari awal pandemi tidak pernah tutup. Dia menambahkan, desain tata letak pasar pun agak sulit untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.
 
"Makanya orangnya, baik pedagang, pengunjung, atau orang yang berada di pasar yang harus ditingkatkan kesadarannya," ujar Ade.
 
Ade meminta pengurus pasar agar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Kata dia, pengurus pasar harus memasang banyak spanduk imbauan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
 
Pengelola pasar pun, lanjut Ade, mesti menyediakan sarana cuci tangan yang banyak dan yang mudah diakses. Bahkan, kata Ade, pengurus pasar juga harus rutin berkeliling pasar untuk memastikan dan mengingatkan agar protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan oleh semua komponen pasar.
 
"Pengurus pasar agar gotong-royong memastikan protokol kesehatan dijalankan," katanya.
 
Ade menegaskan, tak akan lelah dan bosan mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Ia menyebut, pola yang dilaksanakan dalam pendisiplinan masyarakat adalah mengedepankan edukasi dan humanis. Namun demikian, bila pelaksanaan protokol kesehatan tak kunjung membaik, maka ia akan melaporkannya ke kepala daerah agar diambil tindakan lebih lanjut.
 
"Sampai dengan saat ini kami terus mengedepankan edukasi dan imbauan. Namun kami juga beri tenggang waktu, kalau tidak perubahan kita laporkan ke Pak Bupati," terang Ade.
 
Senada dengan Ade, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf. Bangun I.E. Siregar juga meminta pengelola pasar memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Kata dia, pasar merupakan salah satu titik kumpul masyarakat. Protokol kesehatan, kata dia, menjadi wajib agar semua bisa terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
 
"Pengelola pasar agar peduli, pasang imbauan dengan berbagai media termasuk pengeras suara," pungkasnya.
 

 

 

Go to top