Kemenpan RB RI Sambangi Dua Dinas di Kabupaten Tangerang

Kemenpan RB RI Sambangi Dua Dinas di Kabupaten Tangerang

detakbanten.com TIGARAKSA - Tim Evaluator ( penilai ) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelengaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/20).

Tim Evaluator dari Kemenpan RB tersebut berjumlah empat orang yakni Taufiq Hidayanto Setiawan, Rogo Pamungkas, Syafrudin, Bobby Boris Baskoro.

Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Taufiq Hidayanto Setiawan mengatakan, Kunjungan Kerja Kami di Kabupaten Tangerang dalam rangka mengevaluasi Pelayanan publik di Disdukcapil dan BPMTSP Kabupaten Tangerang.

Beberapa hal yang menjadi target komponen evaluasi diantaranya, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Konsultasi dan Pengaduan, Kompetensi Pegawai, Survey Kepuasan Masyarakat, Kode Etik, Sarana dan Prasarana, Sistem Pelayanan Publik, serta Inovasi.

"Kami melihat pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah berjalan efektif, namun demikian ada beberapa catatan dan rekomendasi yang mungkin perlu ditingkatkan di masa-masa yang akan datang seperti Sistem Antrian dan ruangan Smoking Area yang harus ditingkatkan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat" ucap Taufik.

Taufiq juga berharap, setiap instansi dapat memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin, baik dari segi manajemen pengelolaan pelayanan, maupun sarana prasarana dan SDM yang berkualitas

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin meminta kepada tim penilai agar tidak sungkan-sungkan untuk memberikan masukan kepada Dinas Dukcapil Kab. Tangerang sehingga dimasa-masa mendatang pelayanan publik yang diberikan semakin baik dan berkualitas

"Semoga Dengan dilakukannya evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Layanan sesuai dengan aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang" ucap Syafrudin

 

 

Go to top