Print this page

Belum Ada Hasil, Ketua Pansus Aset Kota Serang Akan Kordinasi Kembali Dengan Korsupgah KPK

Belum Ada Hasil, Ketua Pansus Aset Kota Serang Akan Kordinasi Kembali Dengan Korsupgah KPK

detakbanten.com SERANG.-Upaya mediasi yang dilakukan antara pemerintah kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang yang di prakarsai Panitia khusus (Pansus) Aset Kota serang dengan menghadirkan Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK guna menyelesaikan masalah aset masih belum ada hasil.

Dari pertemuan terakhir yang di lakukan Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah II KPK yang dihadiri perwakilan dari pemkot dan Pemkab Serang di kantor Infektorat Provinsi Banten pada Kamis, 23/07/2020 lalu, di sepakati akan ada hasil putusan masalah aset tersebut 14 hari kedepan, namun hingga Hari ini, Rabu, (02/08/2020) belum juga ada.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Tb. Ridwan Ahmad saat di kofirmasi mengatakan bahwa, terkait hal tersebut, dirinya akan lakukan Kordinasi kordinasi kembali dengan Korsupgah KPK mengenai hasil tersebut.

"Kita akan kordinasi kembali dengan Korsupgah KPK terkait hasil mediasi 14 hari yg belum ditindaklanjuti kabupaten Serang," singkatnya.

Ridwan juga menambahkan bahwa selain upaya tersebut juga dirinya akan mendorong pemkot serang untuk lakukan upaya hukum.

"Kita dorong Pemkot untuk melakukan upaya hukum" tandasnya.