Tahapan Pilkada, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Tahapan Pilkada, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

detakbanten.com, SERANG - Memasuki tahapan pilkada serentak khususnya pilkada di Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengajak seluruh elemen masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan tersebut, fokus pada penggunaan masker, cuci tangan pake sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

"Protokol kesehatan ini wujud kepedulian Negara, agar masyarakat tidak terpapar dari wabah virus covid 19," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, kepada awak media ,di KPU Banten, Kamis(10/9/2020).

Kapolda mengatakan, bahwa tahapan pilkada, KPU dan Bawaslu dari pusat sampai daerah sudah mengantisipasi kerawanan virus covid 19. Dan juga sudah di antisipasi para pejabat dalam bentuk regulasinya baik dari KPu maupun Bawaslu.

"Kaya kemarin waktu pendaftaran pasangan calon, kita batasi orang yang masuk ke ruangan atau pun cek kesehatan pasangan calon di rumah sakit," ucap Kapolda.

"Dengan demikian, KPU dan Bawaslu sudah sangat peduli dan antisipatif mempersiapkan pesta demokrasi ini untuk mencegah masyarakat terhindar dari virus covid 19," tambahnya.

Kemudian adapun untuk sangsi pelanggaran, lanjut Kapolda, sudah di atur dalam pergub dan perda kabupaten/kota sudah mengatur mulai dari sangsi sosial, sangsi fisik, sangsi denda dan teguran.

"Semua itu diterapkan agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan terhindar dari wabah virus covid 19," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan, dalam tahapan pilkada ini sesuai dengan PKPU untuk menerapkan protokol kesehatan. "Ini catatan penting kita, agar kita ingin pilkada di Banten berjalan dengan aman, damai, sehat dan lancar," tutupnya.

 

 

Go to top