Print this page

Dinilai Merugikan, Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji Laporkan Akun Simpatisan Tatu- Pandji ke Polda Banten

Dinilai Merugikan, Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji Laporkan Akun Simpatisan Tatu- Pandji ke Polda Banten

detakbanten.com, SERANG - Tim Advokasi hukum Pasangan Bakal Calon Bupati Serang dan wakil Bupati Serang Tatu-Pandji melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan simpatisan Tatu-Pandji ke Cyber Crime Polda Banten, Kamis (10/9/2020).

Akun tersebut dilaporkan, lantaran isi status dan komentar mendeskreditkan Tatu Pandji. Karena adanya muatan menghasut dan ujaran kebencian yang sangat merugikan pasangan bakal calon Bupati Serang Tatu-Pandji.

"Kita laporkan ke Cyber Crime Polda Banten atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 28 ayat 1 dan 2 UU 11 tahun 2008 tentang informasi eletronik," ungkap Jubir Juru Bicara (Jubir) Tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji, Daddy Hartadi, ditemui di Mapolda Banten, Kamis (10/9/2020).

Daddy mengakui, bahwa pihak Paslon Tatu-Pandji maupun para relawan tidak mengetahui pemilik akun tersebut, dan tak masuk dalam relawan kemenangan.

Daddy menambahkan, motif dirinya menggunakan nama Simpatisan Tatu-Pandji belumlah diketahui, dan seluruh relawan maupun Paslon tidak ada yang kenal akun Facebook tersebut.

"Saya kira, ini dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Sudah krocek tim kita tidak ada yang mengenal akun tersebut, dan foto nya tidak mengenali," terangnya.

Laporan diterima langsung cyber crime Polda Banten AKBP Hamzah. Namun, ada ketentuan Kapolri yang mengeluarkan telegram untuk ditangguhkan penyelidikan dan penyidikannya. Untuk menghindari konflik interest dan dimanfaatkan penegakan hukum secara politis.

"Tetapi Kita sudah serahkan surat pengaduan dan surat kuasa dari paslon Tatu pandji, bukti bukti srenshot dan saksi, dan laporan tersebut akan ditindak lanjuti kepolisian pasca pelantikan pilkada," jelasnya.

Untuk itu, Tim Advokasi hukum Tatu -Pandji berharap pilkada Serang berjalan kondusif tidak terpancing isu isu atau pun berita hoax yang bisa menimbulkan yang wilayah kabupaten Serang tidak kondusif.

"Kita sama sama dalam rangka membangun kabupaten Serang yang lebih maju dan berkelanjutan, kita tim Advokasi Hukum Tatu-Pandji akan terus memberikan agar tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku," tutupnya.