Usai Ditertibkan, PKL Di Jalan Sentiong Malah Bangun Lapak Permanen Ada Apa?

Usai Ditertibkan, PKL Di Jalan Sentiong Malah Bangun Lapak Permanen Ada Apa?

detakbanten.com TIGARAKSA -- Usai Ditertibkan pada 3 Agustus 2020 kemarin oleh Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, kini pedagang kaki lima ( PKL) kembali berjualan, bahkan lapak yang semula terbuat dari bambu dan kayu, kini malah PKL membuatnya dengan lapak permanen, bahannya pun terbuat dari baja ringan.

" Meski sudah terpasang plang informasi tentang larangan berjualan oleh Satpol PP, namun PKL terkesan menantang aparat penegak perda, atau jangan- jangan ada yang membekingi, kecurigaan tersebut membuat publik bertanya - tanya," terang Ketua LSM Kompak Retno Juarno.

Retno mengatakan, seharusnya PD Pasar Niaga Kertaraharja bisa menata PKL jangan sampai tercecer dan diberikan ruang dagang, karena menurut informasinya bahwa PD Pasar akan memberikan tempat relokasi bagi PKL jalan Sentiong.

" Kalau tidak ditertibkan dan diberikan ruang dagang , maka selamanya pedagang tidak akan tertata,"kata ketua LSM Kompak.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa berencana akan kembali menertibkan PKL, setelah PKL mendapatkan relokasi dari PD Pasar yang sudah pernah dijanjikan ke PKL.

" Mau permanen mau gak lapak yang PKL bangun, tetap saja jika melanggar akan ditertibkan, kita tinggal nunggu PD Pasar saja dulu,"terang Bambang.

 

 

Go to top