Target Pendapatan Daerah Dari PD Pasar Hanya 375 Juta

Target Pendapatan Daerah Dari PD Pasar Hanya 375 Juta

detakbanten.com TIGARAKSA -- Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap pendapatan daerah disemua sektor pendapatan baik pajak maupun reribusi salah satunya adalah pendapatan dari sektor perusahaan umum milik daerah (Perumda) PD Pasar yang hanya mnyumbangkan 375juta di APBD Perubahan 2020, hal tersebut dikatakan ketua komisi III Imam Turmudzi kepada wartawan Jumat (18/09/2020).

Menurut Imam, pada tahun 2020 di APBD perubahan, target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan reribusi mencapai 2.1 trilun, untuk menggenjot agar target tercapai, tentunya semua dinas penghasil retribusi dan pajak harus melakukan terobosan, PD Pasar saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Komisi III optimis target tersebut akan tercapai.

" Bahkan di tahun 2021 rencanan Direksi PD Pasar akan memberikan retribusi sebesar 1 Miliar kepada Kas daerah Kabupaten Tangerang,"terang Imam.

Imam menambahkan, pada pendapatan retribusi daerah dari 5 sumber pendaptan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, meliputi PDAM, Bank Jabar, PD BPR, PT LKM Arta kertaraharja, PD Pasar niaga kertaraharja, maka pendapatan PD Pasar lah yang paling terkecil yang hanya Rp 375juta.

" Pendapatan dari PDAM malah Rp 22Miliar di APBD peruahan ini, Bank Jabar 26 miliar, PD BPR Rp 4.5 miliar," kata Imam.

Sementara Direktur Operasional PD Pasar Niaga Kertaraharja Azhari membenarkan jika PD Pasar ditargetkam sebesar Rp 1Miliar saat rapat dengar pendapat ( RDP) dengan anggota DPRD komisi 3 yang membidangi pendapatan, hanya saja aaat ini PD Pasar sedang melakukan rapat RKAP

" Kami memang waktu ada rapat dengar pendapat dengan komisi 3 DPRD ,target 1 miliar di 2021,"terangnya.

 

 

Go to top