Print this page

Besok, KPU Kabupaten Serang Menetapkan Pasangan Calon Bupati Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki

Besok, KPU Kabupaten Serang Menetapkan Pasangan Calon Bupati Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki

Detakbanten.com, SERANG - Setelah melewati dua tahap, KPU Kabupaten Serang akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, serta Nasrul Ulum-Eki Baihaki pada esok hari Rabu 23 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2020,bbahwasanya terdapat dua Paslon yang telah mengikuti dua tahapan. Mulai dari Pendaftaraan hingga tes kesehatan.

"Kami belum pleno, baru besok diumumkan yang lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang. Sudah 2 tahap yang dilalui," ungkap Abidin Nasyar melalui Whatshap (WA), Selasa(22/9/2020).

Abidin juga menegaskan, pada penetapan hasil Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak mengundang siapapun, karena internal KPU Kabupaten Serang.

"Nah kecuali ketika megumumkan hasil pleno, kami barulah undang para Paslon Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang," jelas Abidin seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Bupati Serang pada tanggal 4-6 Sepetember 2020. Tatu-Pandji mengawali pendaftaran di tanggal 5 September, dan disusul hari terakhir 6 September oleh Nasrul-Eki.

Tahapan kedua, dilanjut dengan tes kesehatan selama 4 hari. Mulai dari 8-11 September 2020. Dua Paslon pun melakukan tes kesehatan secara bersamaan di tanggal 8 September. (Aden)