Print this page

Rapat Paripurna, Walikota Serang Sepakat Tandatangai KUA PPAS APBD Dengan DPRD Kota Serang

Rapat Paripurna, Walikota Serang Sepakat Tandatangai KUA PPAS APBD Dengan DPRD Kota Serang

detakbanten.com, Kota Serang - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Walikota Serang Syafrudin bersama DPRD Kota Serang melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2020 digedung Paripurna kantor DPRD Kota Serang. Senin(28/9/2020).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, KUA PPAS APBD Perubahan ini tidak seperti tahun sebelumnya. Hanya saja pergeseran dan tambahan anggaran Rp 17,5 miliar.

"Kalau tahun kemarin kan mungkin sekitar Rp 70 miliar, kaitannya dengan keadaan sekarang Covid-19, pendapatan pun berkurang. Tapi alhamdulilah kesepakatan ini sudah ditandatangani sesuai dengan prosedur," ungkap Syafrudin kepada awak media.

Dikatakan Syafrudin, uang relokasi senilai Rp 17,5 miliar ini untuk membayar honor THL dan lain sebagainya. Seperti untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) THL nya belum dibayar dua bulan, THL Dishub, bayar listrik dan juga untuk kegiatan yang mendukung pada tahun 2021.

"Misal, kita mau membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), DED nya belum ada nanti dituntaskan diperubahan, kalau yang lain relatif kecil seperti bayar listrik dan lainnya," katanya.

Sedangkan untuk kemerosotan PAD Kota Serang kurang Rp 86 miliar. Jadi, lanjut Wali Kota Serang, kegiatan 2021 akan di back up ditahun 2020 ini. "DED dan lainnya. Atau mungkin ada FS dalam rangka ambil anggaran ke DAK dan lain sebagainya. Relatif kecil," ungkapnya.

Dengan anggaran yang kecil juga, Wali Kota Serang mengatakan bahwa, strateginya hanya bisa merencanakan DED, FS dan lain sebagainya untuk dilaksanakan di tahun 2021. "Jadi tidak bisa aksi secara fisik, akan tetapi memang hanya bisa perencanaan," tandasnya.(Aden)