Dilaporkan Ke Bawaslu Soal Video Saweran, Jawaban JARI 98 Bisa Bikin Konyol

Dilaporkan Ke Bawaslu Soal Video Saweran, Jawaban JARI 98 Bisa Bikin Konyol

detakbanten.com, TANGSEL - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/9/2020).

Pelaporan tersebut terkait tiga video yang beredar saat kegiatan keluarga besar JARI 98. Salah satunya saat JARI 98 nyawer dalam acara deklarasi pendukungan salah satu Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.

Seperti rilis media yang diterima wartawan, JARI 98 dilaporkan ke Bawaslu oleh salah satu warga bernama Rivaldi Guci. Pelaporan tersebut berdasarkan tiga video yang beredar dengan dugaan terkait pelanggaran Pilkada.

Tiga video itu disebutkan yang pertama terjadi pada 27 September 2020. Dalam video itu, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa memberikan pernyataan sikap melakukan deklarasi dukungan.

Namun dalam video pertama itu, Willy Prakarsa belum menentukan sikap kepada siapa dukungan JARI 98 akan diberikan. Hal itu lantaran dalam Pilkada Tangsel 2020 diikuti oleh tiga pasang calon Walikota dan Wakil Walikota.

Video kedua disebutkan terjadi pada Tanggal 16 September 2020. Dalam video itu diketahui ada Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Rumah Willy Prakasa.

Dalam video itu, pun terlihat Walikota Airin Rachmi Diany tengah memasuki Rumah Willy Prakasa dan didampingi oleh dr. Suhara Manulang yang diketahui merupakan koordinator Rumah Lawan Covid Tangsel.

Akan tetapi, dalam video itu kehadiran dr Suhara memakai rompi berwarna hijau toska justru disorot lantaran rompi yang dipakai diidentikan dengan warna baju pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Nomor Urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Dalam video ketiga disebutkan terjadi pada tanggal 26 September 2020. Video yang menyoroti kerumunan massa itu disebut terjadi disebuah Lapangan Bola Rawa Macek, Ciater, Serpong, Tangsel.

Video itu terlihat Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakasa tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir dan menyampaikan bahwa JARI’98 mendukung pasangan Calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan pada Pilkada Tangsel tahun 2020.

Dalam video ke tiga itu pun ada tudingan bahwa Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakasa terlihat tidak menggunakan masker dan melanggar protokol Covid 19.

Dalam laporan ke Bawaslu itu, pelapor atas nama Rivaldi Guci menduga video ketiga tersebut diduga memiliki kaitan dengan video kedatangan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ke rumah Willy Prakasa pada tanggal 16 September 2020.

Sementara, dalam menanggapi atas adanya laporan ke Bawaslu Tangsel, Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa justru memberikan jawaban nyeleneh yang disinyalir bisa bikin konyol.

Betapa tidak, melalui telepon selulernya saat menghubungi wartawan, Willy mengatakan laporan tersebut dianggap terlalu tanggung untuk dilakukan pelaporan oleh satu orang saja.

Dalam perbincangannya lewat telepon, Willy Prakarsa melontarkan nada tanya kepada awak media, mengapa tidak seluruh Indonesia saja yang melaporkan.

"Laporannya tanggung amat, kenapa tidak seluruh Indonesia saja yang laporin?," kata Willy Prakarsa saat menghubungi wartawan.

Pasca peristiwa pelaporan ke Bawaslu, Willy Prakarsa tampak membuat status dalam akun media sosialnya. Willy menyebut bahwa setiap orang punya hak untuk melaporkan peristiwa itu.

Namun dalam statusnya di medsos, Willy berpesan bahwa pelapor saat laporan di Bawaslu harus dilandasi bukti yang kuat. Kalau tidak ada bukti kuat, Willy khawatir nanti laporan tersebut akan berakibat menjadi laporan balik ke pihak yang berwajib.

 

 

Go to top