Gaji Tidak Mencukupi, Seorang Pria Nekat Jual Tembako Gorila

ilustrasi. (net) ilustrasi. (net)

detakbanten.comSERANG.- Seorang Pria yang biasa bekerja membantu menjual daging di Pasar Induk Rau Kota Serang ditangkap di rumahnya sesaat setelah menerima pesanan tembakau gorila pada hari Kamis (1/10/2020) kemarin.

Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang yang diketahui berinisial Roh (21) tersebut tidakverkytik ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota temukan satu paket tembako gorila kemasan plastik yang dibungkus ulang dengan plastik berwarna gold tak tambus pandang.

"Tersangka diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (1/10/2020) sore, sesaat setelah menerima paket tembako gorila. Dari tersangka, kita amankan satu paket tembako gorila kemasan plastik yang dibungkus ulang dengan plastik berwarna gold tak tambus pandang," ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton dikonfirmasi melalui telepon, Jumat 2/10/2020.

Menurut Shilton, penangkapan pengedar  ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah memesan tembako gorila dari orang yang mengaku bernama Iwan, warga Kota Serang. Oleh Iwan (pengedar), barang terlarang itu dikirimkan melalui kurir," terangnya

Menurut Shilton, tersangka mengakui, jika tembako gorila itu yang baru diterimanya itu rencananya akan dijual kembali. Tersangka juga mengakui sudah mengenal dan menjual tembako gorila sejak 2016.

"Sejak 2016 sudah mengenal tembako gorila namun tersangka mengakui sempat berhenti dan awal tahun 2020 mulai jualan lagi. Selain mendapat keuntungan dari menjual tembako gorila, tersangka juga dapat menikmati," terangnya.

Sementara tersangka Roh mengaku bisnis haram ini dilakukan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari karena gaji dari bekerja tidak mencukupi. Tembako gorila yang diamankan dibeli dari orang yang mengaku bernama Iwan tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.

"Pesannya dari Iwan mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu dimana karena transaksi lewat telepon. Keuntungan dari menjual bako, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain untuk dijual, saya juga ikut menggunakan barang haram tersebut," akunya kepada petugas. (faiz)

 

 

Go to top