Operasi Yustisi, Satpam Sumarecon Hampir Tabrak Petugas di Serpong

Operasi Yustisi, Satpam Sumarecon Hampir Tabrak Petugas di Serpong

detakbanten.com, TANGSEL - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Resort (Polres) Tangsel melakukan operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi itu petugas gabungan berhasil mengamankan 8 warga tanpa masker saat melintas di Jalan Letnan Sutopo, BSD City, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Jum'at (2/10/2020).

Namun ada salah satu peristiwa yang menjadi perhatian wartawan. Saat itu ketika Satpam Sumarecon tengah melintas dan terjaring razia yustisi.

Pria yang diketahui bernama Johan, itu hampir tabrak petugas saat dihentikan petugas lantaran tidak mengenakan masker. Satpam Sumarecon tersebut akhirnya didata dan diminta bayar denda Rp 50 ribu.

"Saya buru-buru karena takut telat, saya sekuriti Sumarecon. Tadi bukannya kabur, saya buru-buru. Kan saya sudah memakai masker, ngapain sih saya kabur. Nih lihat saya satpam Sumarecon, saya sedang buru-buru," kata Johan.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, dalam razia ini pihaknya menerjunkan 40 orang. Petugas gabungan berhasil mengamankan 8 orang selama 45 menit.

"Hari ini kita fokus pada denda, kecuali tidak membawa uang dan identitas, kita akan kenakan sanksi sosial kepada mereka. Tetapi tadi semua bayar. Ada 8 orang yang kita jaring tidak memakai masker," ungkapnya.

Pantauan wartawan, sejumlah pengendara motor banyak putar arah saat operasi yustisi dilakukan oleh Satpol PP dan Polres Tangsel. Bahkan, tak ada petugas yang mengejar para pengendara yang kabur.

 

 

Go to top