Polda Banten Amankan 14 Orang Dalam Kerusuhan Aksi Tolak UU Omnibuslaw

Polda Banten Amankan 14 Orang Dalam Kerusuhan Aksi Tolak UU Omnibuslaw

detakbabten.com SERANG.-Dalam aksi Demonstrasi Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa (6/10/2020) kemarin, Pokda Banten amankan 14 orang pelajar dan mahasiswa.

Dari Sebanyak 14 orang yang diamankan dalam aksi demontrasi tersebut, terdiri dari 2 orang masyarakat umum, 3 orang pelajar dan 9 orang mahasiswa.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka ini untuk diproses sesuai hukum yg berlaku,"Kata Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar saat lakukan press rikis di aula Mapolda Banten, Rabu, 07/10/2020.

Saat ini Terang Fiandar
masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk diproses sesuai hukum yg berlaku.

"Saat ini kita sedang lakukan pendalaman terhadap semua tersangka," jelasnya.

Fiandar juga menjelaskan, dalam aksi demontrasi yang berakhir bentrok semalam, ada juga 3 anggotanya terluka termasuk dari petugas kamtibmas terkena lemparan batu xari peserta aksi.

"Tiga anggota kita terluka terkena lemparan batu semalam dari para pendemo, " jelasnya.

Jika dilihat dari aksi mahasiswa semalam, selain mereka (Mahasiswa) didalamnya ada juga pelajar ada non pelajar yang ikut dalam aksi.

"Indikasi itu ada, karna dari orang orang yang kita amankan, semuanya berstatus mahasiswa, pelajar dan masyarakat," tandasnya.

 

 

Go to top