Menolak Omnibuslaw, HMI Menuntut Pemprov Banten Segera Mengambil Sikap

Menolak Omnibuslaw, HMI Menuntut Pemprov Banten Segera Mengambil Sikap

detakbanten.comSERANG,- Menolak Omnibuslaw dan menuntut Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten agar segera mengambil sikap dan mendesak presiden mengeluarkan Perpu Omnibuslaw, Ratusan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Se-Banten Gelar Aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten,Jumat, 09/10/2020.

Dalam Orasinya mereka mengatakan,Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah di sahkan membahas tentang penyederhanaan Perizinan, ketenaga kerjaan, kemudahan berusaha, persyaratan investasi kawasan ekonomi dan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

Namun nyatanya, pembuatan UU Cipta Kerja tersebut, Prosesnya menuai kontroversi, sikap kami sebagai kader HMI dilatarbelakangi oleh beberapa poin yang di nilai bertentangan dengan semangat kontitusional sarat kepentingan modal.

Selain masalah cuti hamil yang di tiadakan dalam omnibuslaw, pemberian upah tidak ada, karna di atur hitungan kerja menjadi per-jam, selain itu pula masalah pengambilan kewenangan kewenagan, tercantum dalam pasal 170 UU Cipta Kerja, berdasarkan pasal ini, Pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan membatakan Perda dengan menggunakan Perpres, sedangkan rencana pasal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Kontitusi No, 56/PU-xIv oada 2016.

"Secara keseluruhan, UU Cipta Kerja inisangta merugikan masayarakt dan.pemodal dinilai tidak mengakomodir aspirasi dan kesejahteraan buruh, keberlangsungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam," kata
Kabid Jaringan dan Relasi, HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Ridwan.

Mereka Juga menilai, masih banyak pasal multitafsir dari UU Cipta Kerja, exekutif dan legislatif provinsi Banten jangan cari aman, terlalu tergesa gesa pengesahan UU Cipta Kerja dimasa pandemi, serta mengecam tindakan resprensif oknum kepolisian yang tidak mau bertanggung jawab.

Pantauan dilapangan, Aksi yang di kawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Serang Kota dan personil dari Polda Banten berjalan dengan tertib, walaupun sempat terjadi kericuhan lantaran para peserta aksi merasa tidak terima dengan perlakuan para petugas yang memeriksa barang bawaan para peserta aksi di tengah tengan aksi yang sedang berlangsung.

 

 

Go to top