Print this page

Azizah-Ruhama Beberkan 7 Program Unggulan Untuk Kota Tangsel, Apa Aja Sih?

 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

detakbanten.com SERPONG-Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urur 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, baru saja membeberkan tujuh Program Unggulan membangun Tangsel kepada para awak media di Rumah Pemenangan pasangan tersebut, kawasan Rawabuntu, Serpong, Senin (11/10/2020).

Ke tujuh Program Unggulan pasangan yang diusung partai Demokrat, PKS dan PKB tersebut diantaranya bantuan sosial Covid-19 untuk 100 ribu rumah, dana pembinaan untuk majlis taklim sebesar Rp 1 pertahun, insentif RT/RW Rp 1 perbulan, dana pembangunan lingkungan sebesar Rp 100 juta per RW/tahun, 1 RW 1 Ambulance, insentif guru swasta dan madrasah Rp 600 ribu/bulan dan 10 ribu wirausaha baru.

Untuk diketahui, dari tujuh Program Unggulan tersebut, terdapat satu program yang dinilai cukup fantastis. Yakni program Rp 100 juta ke masing-masing RW se-Tangsel setiap tahunnya.

Menurut Azizah, program tersebut, merupakan komitmen yang akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Yang jelas, kami sampaikan juga pada masyarakat bahwa komitmen ini akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme APBD yang ada. Hingga mereka juga bisa memahami sejak awal. Yang paling penting menurut saya adalah komunikasi yang baik dengan masyarakat," ungkap Azizah.

Sementara calon Wakil Wali Kota Ruhamaben mengatakan soal realisasi program tersebut karena banyaknya usulan kegiatan pembangunan ditingkat lingkungan RW pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini tidak terakomodir. Bahkan ada usulan yang sudah tujuh tahun lamanya tidak terealisasi.

"Maka ini diberi kesempatan mereka untuk berembuk, sehingga ada jaminan 100 juta ini program kegiatan di mereka, itu bisa kita alokasikan. Dan masalah mekanismenya, tentu saja kita tidak akan melanggar peraturan atau undang-undang terkait keuangan daerah. Kita proses ini kalau nanti harus kita cantolkan melalui Musrenbang, kita lakukan, yang penting ada jaminan nih RW,” singkat Ruhama. (dra)