Dampak Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, 4 SDN Selesai di Tahun 2020

Dampak Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, 4 SDN  Selesai di Tahun 2020

Detakbanten.com, SERANG - Proses pembangunan gedung 4 SDN terdampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang kembali dilanjut. Target akan dilaksanakan pada tahun 2020, memakai anggaran perubahan.

Empat SDN tersebut yakni, SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, SDN Inpres, SDN Cilayangguha dan SDN Seba berada di Kecamatan Cikeusal.

“Target tahun ini bisa dibangun karena memang tuntutan siswa, pengajar sudah sangat mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud),”ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di temui di ruang kerjanya, Jum'at(16/10/2020).

Nanang mengatakan, dilakukannya peninjauan menindaklanjuti hasil rapat bersama Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto.

Hal itupun, kata dia, berkaitan dengan progres percepatan relokasi empat SDN yang terkena dampak pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Progres pembangunan empat SDN tersebut sebetulnya sudah lama untuk tahap pembangunannya, namun karena banyak kendala hingga kini belum dilaksanakan.

“Kendala itu adanya beberapa yang keberatan pertama PT. Wika (Wijaya Karya) Tbk persero tentang kontruksi lokasi akan dibangunnya 4 SDN kesulitan akses, juga bidang kontruksi ketika akan dibangun. Sehingga, Pak Pjs Bupati Serang memerintahkan, Dinas PUPR, Dindikbud dan Perkim untuk melihat kondisinya dilapangan,” kata Nanang.

Lanjut Nanang, belum bisa memastikan untuk lokasi tepatnya akan dibangun empat SDN tersebut. “Ini belum final, masih program kajian. Jadi, untuk lahannya kita lihat gambarannya, yang jelas masih ada kajian untuk kepentingan kenyamanan murid dan pengajarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Nanang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Okeu Oktaviana, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Irawan Noor, dan Sekretaris Dindikbud, Aber Nurhadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra meninjau lahan SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, pada kemarin Kamis 15 Oktober 2020.

Ditempat berbeda, PPK Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Temmy Saputra memastikan, jika sudah ada legalnya melalui SK (surat keputusan) Bupati Serang pihak BPJT atau Badan Pengelola Jalan Tol akan memberikan pinjaman baik untuk pembayaran tanah dan pembangunan gedung empat gedung SDN.

“Dengan begitu yang terpenting bangunan SDN sudah berdiri sedangkan proses pengadaannya tetap berjalan. Jadi percepatan pembayaran tanah pengganti sudah saya kasih solusi, kita serahkan semua ke Pemkab Serang selaku pemilik aset. Pemkab Serang pastikan tanahnya dulu dan satu versi. Pastikan SK Bupati Serang juga tidak berubah, dengan lahan posisinya efisien, efektif terhadap keuangan negara,” pungkasnya. (Aden)

 

 

Go to top