Print this page

BLT UMKM Tahap Ke 2 di Kota Serang Masih Terbuka

BLT UMKM Tahap Ke 2 di Kota Serang Masih Terbuka

detakbanten.comSERANG, - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah senilai Rp 2,4 juta pada tahap ke II di Kota Serang masih dibuka hingga tanggal 27/10/ 2020.

Kepala Dinas Perindustian, Perdagangan, Koprasi dan UMKM Kota Serang, Ahmad Zubaidillah di Serang Selasa mengatakan bahwa saat ini pemohon bantuan stimulus yang masuk masih belu memenuhi kuota. Sehingga pihaknya memberikan perpanjang waktu pendaftaran.

"Dari jumlah kebutuhan anggaran yang ada masih ada kekurangan. Makanya Pemerintah memberikan perpanjangan waktu. Dan pendaftaranya itu nanti kita tutup sampai 27 Oktober 2020," katanya.

Ia menuturkan, jika saat ini pihaknya juga sudah memberikan surat edaran kesetiap kelurahan yang ada di Kota Serang, untuk menginformasikan kepada para pelaku UMKM yang belum mendaftar.

"Insyaallah nilai bantuanya pada tahap pertama dan tahap kedua itu sama, karena saat ini untuk tahap pertama itu sudah ada pemanggilan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerima bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM tahap ke II ini hanya satu kali dengan nilai yang sama yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

"Bantuan itu hanya sekali tidak setiap bulan, dan itu juga hanya untuk bantuan modal saja," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pada tahap pertama jumlah pendaftar sudah mencapai 23.000 yang saat ini sudah dalam proses pencairan.

"Total kalau yangg sudah dikirim itu ada 23.000 pelaku UMKM, dan sekarang dalam pencairan," ungkapnya.

Ia berharap, ditengah pandemi COVID-19 ini bantuan modal teraebut agar bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai digunakan dengan hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan.

"Kemudian jangan digunakan untuk hal-hal sifatnya tidak urgent atau di manfaatkan dengan kebutuhan sehari hari. ini kan tujuanya untuk bantuan modal," kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementrian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) melaporkan bahwa sebanyak 5,6 juta pelaku usaha mikro telah menerima bantuan preaiden dengan total Rp 13,4 triliun

Program bantuan tersebut merupakan bantuan dari danah hibah pemerintah pusat melalui Kemenkop UMKM untuk membantu modal bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.