Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Tewaskan 1 Keluarga di Legok

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Tewaskan 1 Keluarga di Legok

detakbanten.com, TANGSEL- Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Perum Bumi Permai Sentosa Blok B7, RT 07, RW 01, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel menyatakan, olah TKP dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri, Jum'at (23/10/2020).

Menurut Iman, dalam peristiwa nahas itu lima orang dalam satu keluarga menjadi korban kebakaran. Kelimanya antara lain, Saidun Sinaga (kepala keluarga), Rianti (istri), Risa Anggraini Sinaga (anak), Aghnia Anggraini (anak), dan Alfin Akbar Sinaga (anak).

"Berdasarkan keterangan 3 orang saksi yakni Agus Salim, Sujatmoko Priyo, dan Ahmad Fauzih diketahui bahwa Jumat (23/10/2020) sekira pukul 01.30 WIB. Saksi 1, Agus Salim yang tengah tertidur terbangun lantaran mendengar suara letupan kecil di depan rumah korban," terang AKBP Iman Setiawan.

Dengan demikian, Iman menjelaskan, dalam.peristiwa nahas itu, kata dia, sudah ada api dibagian atas plapon rumah bagian depan kamar yang mulai membesar.

Saat itu, lanjut Iman, saksi 1 Agus, kemudian membangunkan warga lain untuk mencoba memadamkan api yang semakin besar. Sekitar pukul 02.00 WIB mobil pemadam dari DKP Kabupaten Tangerang tiba di TKP, dan pukul 03.00 WIB api berhasil dipadamkan.

"Petugas dan warga menemukan 5 orang (1 keluarga) dalam keadaan meninggal dunia dalam.perisyiwa kebakaran," jelas AKBP Iman Setiawan.

Seperti informasi yang berhasil dirangkum detakbanten.com, peristiwa nahas tersebut diketahui telah membakar dua rumah tetangga, selain membakar rumah dan menewaskan satu keluarga. Adapun barang lain seperti satu unit mobil dan tiga unit kendaraan roda dua.

 

 

Go to top