Kasie Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Kramat

Kasie Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Kramat

detakbanten.com PAKUHAJI - Hj.Yuyun Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji bersama Cecep Pendamping Desa Kecamatan Pakuhaji melakukan monitoring penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke -4 dan Ke-5 di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu, (25/10).

Hj.Yuyun Kasie Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji menjelaskan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kramat ini termasuk BLT -DD tambahan bagi warga penerima bantuan yang terdampak Covid -19.

"Hari ini BLT -DD tambahan tahap ke -4 dan ke -5. Penerima bantuan menerima sekaligus dua bulan sebesar 600ribu," tuturnya

Sebanyak 313 Kepala Keluarga di Desa Kramat menerima BLT-DD tahap ke -4 dan ke-5. Penyaluran kali ini berbeda dengan sebelumnya penerima bantuan per bulannya hanya mendapatkan 300ribu.

"Digelombang pertama BLT -DD perbulannya 600ribu, berbeda dengan Gelombang ke dua BLT-DD tambahan penerima hanya mendapatkan 300ribu per bulan," Jelasnya

Untuk di Kecamatan Pakuhaji, lanjut yuyun, ada empat Desa yang belum menyalurkan BLT -DD tambahan di gelombang ke dua.

"Ada empat Desa lagi yang belum salurkan BLT-DD tambahan di kecamatan Pakuhaji," Ujarnya

Di beritakan sebelumnya, Didik staff Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, terkait adanya perpanjangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tiga bulan hingga di bulan Desember saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang masih menunggu surat edaran dari Bupati.

" Kemarin itu Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dari tiga bulan pertama (April, Mei dan Juni) penambahan hingga menjadi tiga bulan kedua (Juli, Agustus dan September 2020) jadi penyaluran 6 bulan itu dari April sampai september. Adapun perpanjangan tiga bulan hingga Desember saat ini masih menunggu surat edaran dari Pa Bupati, surat edarannya masih proses," Jelas Didik lewat pesan whats app nya.

 

 

Go to top