Print this page

Terancam Putus Kontrak, KadisperindagkopUKM Kota Serang : PT Pesona Banten Persada Masih Menunggu Evaluasi

Terancam Putus Kontrak, KadisperindagkopUKM Kota Serang : PT Pesona Banten Persada Masih Menunggu Evaluasi

detakbanten.com, Kota Serang - PT Pesona Banten Persada selaku pengelola Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, masih menunggu evaluasi dari pemerintah Kota Serang untuk bisa berlanjut ataupun tidak.

Hal itu dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh PT Pesona Banten Persada masih sangat rendah.

"Iya tahun ini PT Persada Banten kalo dinilai bagus, maka ditindak lanjuti. Tetapi kalo dinilai dari target PAD nya kurang, manajemen nya kurang, mungkin nanti ditinjau kembali. Saya mengikuti saja," ungkap Kepala Dinas Perdagangan, industri, koperasi dan UKM Kota Serang, Akhmad Zubaidilah, Rabu (28/10/2020).

Meskipun sudah dilakukan penilaian dari pemerintah kota Serang, bahwa PAD yang dihasilkan oleh PT Persada masih rendah. Namun, belum ada keputusan dari pemkot Serang untuk berlanjut atau tidak.

"Saat ini masih menunggu evaluasi dari tim Pemkot Serang, belum ada keputusan. Targetnya bulan Desember 2020 keputusannya bisa dilanjut atau diganti," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menilai PT Persada Banten sebagai pengelola pasar rau selama itu bagus dilanjutkan. Namun selama dinilainya kurang mungkin nanti bisa saja diganti.

"Saya kan menjabat kadis disperindagkop beberapa hari belum melakukan secara mendalam. Iya nanti saya juga memberi masukan kepada pak Wali dan pak Wakil," pungkasnya.(Aden)