Print this page

Penodong Resepsionis Hotel di Gading Serpong Ditangkap Polisi, Pelaku Diduga Sakit Jiwa

ilustrasi ilustrasi

detakbanten.com, TANGSEL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengamankan salah satu pelaku penodongan terhadap resepsionis sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020).

 
Pelaku berinisial S (40), ditangkap polisi usai menjalankan aksinya melakukan penodongan terhadap resepsionis hotel. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 4 juta dan langsung melarikan diri.
 
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada detakbanten.com menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Saat ini, kata Muharram, pelaku sedang dalam pemeriksaan.
 
Menurut Muharram, pihaknya mendapatkan informasi awal terkait pelaku. Informasinya, kata dia, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan ketika melakukan penodongan dengan senjata air softgun.
 
"Pelaku sudah diamankan, info awal pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Senjata yang digunakan airsoft gun, pelaku masih dilakukan pemeriksaan,"terang AKP Muharram Wibisono.
 
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan menyampaikan, penodongan itu terjadi pada Jum'at (30/10/2020) sekitar pukul 20:00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke parkiran sebuah supermarket di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sambil menenteng air softgun.
 
Kehadiran pelaku dengan menenteng air softgun sempat terlihat oleh seorang warga yang kemudian melaporkan ke pihak keamanan supermarket. Namun saat hendak diamankan petugas keamanan, pelaku justru berlari ke arah hotel yang masih satu area dengan supermarket di kawasan Gading Serpong.