Rapat Paripurna Bahas Propemperda Tahun 2021, Syafrudin : 9 Poin Jadi proritas, Namun Nanti Kondisional

Rapat Paripurna Bahas  Propemperda Tahun 2021, Syafrudin : 9 Poin Jadi proritas, Namun Nanti Kondisional

Detakbanten.com, Kota Serang - Walikota Serang Syafrudin bersama Pj Sekretaris Daerah Nanang Saefudin sejumlah pejabat OPD mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (16/11/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa, karena memang tuntutan aturan harus dibuat terlebih dahulu Propemperda dalam rangka membuat Raperda ditahun 2021.

"Jadi ada 9 yang menjadi proritas, itu nanti kondisional. Ketika ada hal yang lebih penting mungkin lebih dari 9 poin," ungkap Wali Kota Serang kepada awak media.

Dikatakan Syafrudin, saat ini yang menjadi proritas ada 9 poin. Kemudian, untuk yang lain bisa menyusul bila diperlukan. "Dari 9 poin ini 4 usul Walikota Serang, 5 usul DPRD," katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan bahwa, untuk usul Walikota Serang antara lain perubahan RPJMD, karena adanya perubahan nomenklatur, ada covid-19, ada rencana penyertaan modal dan BUMD. "Terus nomenklatur tadi kan pemetaan berubah, nama OPD juga harus berubah, sehingga diperlukan ada perubahan baik indikator dan lain sebagainya," kata Nanang.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, tentu dengan adanya Covid-19, asumsi pendapatan di Kota Serang berkurang. Otomatis target yang disampaikan di RPJMD itu perlu penyesuaian kembali.

Nanang menambahkan, tentang perubahan pencabutan perda BUMD yang lama karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kita cabut, tidak hanya di eksekutif tapi bersama-sama dengan legislatif dan kita mengajukan Perumdam," jelanya.

Hal tersebut, mengingat Propemperda ditetapkan sekarang. Karena, memang amanat regulasi satu tahun sebelumnya harus ditetapkan, dalam rangka penyiapan alokasi anggarannya. "Jadi 9 Raperda tentu antara legislatif dan eksekutif sama-sama menyiapkan anggaran itu untuk membahas 9 perda ini," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top