Awal Pandemi Covid 19, Direskrimum Polda Banten : Kasus Curanmor Terjadi Penurunan

Awal Pandemi Covid 19, Direskrimum Polda Banten :  Kasus Curanmor Terjadi Penurunan

detakbanten.com SERANG - Selama awal pandemi covid 19, Ditreskrimum Polda Banten mencatat pada bulan Maret sampai Mei 2020 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan.

Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny saat gelar ekpose ungkap kasus tindak curanmor, di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020)

"Iyaa selama pandemi covid 19, terjadi penurunan tindak pidana khususnya curanmor sekitar bulan Maret sampai dengan Mei 2020. Tepatnya di triwulan kedua," ujarnya.

Ia mengatakan, namun seiring dengan waktu, pada saat kembali new normal tindak pidana curanmor mulai meningkat kembali.

"Pada saat new normal kasus tindak pidana curanmor kembali meningkat. Masyarakat harus waspada dengan mengunci ganda kendaraannya," terangnya.
.
Oleh sebab itu, sesuai amanat dari Kapolda Banten, kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan terutama barang-barang kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.(Aden)

 

 

Go to top