Print this page

20 Jablay di Pasar Kemis Diamankan Satpol PP Kab Tangerang

20 Jablay di Pasar Kemis Diamankan Satpol PP Kab Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG - Satpol-PP Kabupaten Tangerang mengamankan 14 wanita Jablay dan 6 orang pria terkait dugaan prostitusi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terhadap kemaksiatan di Kabupaten Tangerang.

Lokasi tersebut yang diamankan tersebut berada di Kawasan Industri, Ruko Refleksi Widuri, Kawasan Kalimati, dan Kos-kosan di Sindang Sari. Semua lokasi tersebut berada di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan Muchtar mengatakan setelah mereka diamankan, kemudian akan dilakukan pemeriksaan.

"Kita lihat kalau mereka belum pernah terjaring atau baru hari ini, kira akan lakukan pembinaan secara persuasif," ucap Syahdan, Sabtu (1/4/2023).

Setelah itu, mereka akan dipanggil keluarganya disuruh menjemput dan dipulangkan.

Kemudian, jika memang dia yang sudah beberapa kali terjaring, otomatis akan dibawa ke panti Rehabilitasi.

"Nantinya, supaya di rehabilitasi. Di rehabilitasi di panti kita punya Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Day/Han).