Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan, Tjetjep Hindaryanto mengatakan, bahwa 6 wilayah tersebut mendapatkan jatah PJU yang berbeda sesuai dengan panjang jalan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Jalan Kosambi (Kec. Mekar Baru) terdapat 23 titik PJU, Jalan Raya Daon-Kukun 25 titik, Jalan Raya Korelet (Kec. Panongan) 17 titik, serta 33 titik pada masing-masing Jalan Raya Cibadak (Kec. Cikupa), Jalan Raya Gatot Subroto (Kec. Sepatan Timur) dan Jalan Raya Gunung Kaler," jelasnya saat diwawancarai pada Jum'at (24/10/2021).
Sebelumnya di tahun 2020 pihaknya juga sudah melakukan pembangunan PJU di Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Daon-Kukun, Sukamulya, Legok dan Kresek.
Memang pembangunan PJU diakui masih jauh dari harapan masyarakat, namun semua pembangunan itu tergantung dari anggaran yang telah disediakan.
"Usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat (dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan), tetap kita tampung hingga akhirnya menjadi skala prioritas dan diajukan kepada tim TAPD di tiap tahunnya," ujarnya