Meski Bulan Kawalu Suku Baduy Nyoblos

Meski Bulan Kawalu Suku Baduy Nyoblos Meski Bulan Kawalu Suku Baduy Nyoblos

detakserang.com- SERANG, Masyarakat ditabukan untuk melakukan aktivitas pada bulan Kawalu. Kendati demikian, komunitas masyarakat ini tetap menggunakan hak pilihnya untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Legislatif, April mendatang.


KPU Lebak dan Komnas HAM telah melakukan komunikasi dengan pengurus adat Baduy. Pada prinsipnya, masyarakat Baduy ikut berpartisipasi pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.


Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menegaskan, pihaknya bersama KPU Lebak telah menyiapkan 15 TPS bagi masyarakat suku Baduy, Jumat (14/3). Padahal sebelumnya pemuka suku Baduy hanya menginginkan satu TPS di wilayah Baduy. Karena penyelenggaraan pemilu bertepatan dengan bulan Kawalu. Menurut adat Baduy, bulan Kawalu atau bulan yang tidak diperbolehkan untuk terlalu banyak aktivitas.


Setelah melakukan komunikasi dengan pemuka adat Baduy, ia menjelaskan, pada dasarnya masyarakat Baduy terbuka untuk ikut partisipasi dalam pemilu mendatang. Bahkan, mereka setuju atas keputusan KPU menyediakan 15 TPS.


"KPU berkoordinasi dengan Komnas HAM. Di samping itu, komunikasi dengan pemuka adat suku Baduy, muspida, serta unsur masyarakat Baduy lainnya telah menyepakati akan ditenpatkan 15 TPS tersebut," tambahnya.


Sementara itu, Banwaslu Banten diharapkan untuk bisa mengawasi dan memantau selama proses pemungutan suara.


"Hak-hak adat dan kelompok minoritas dilindungi undang-undang. Mereka harus mendapatkan sebagai mana haknya dalam pemungutan suara," kata Ketua Banwaslu Banten Eka Satialakmana.


Eka menambahan kerawanan hak suara masyarakat Baduy adalah salah satu bentuk perhatian khusus Banwaslu dalam pengawasan.(Mow)

 

 

Go to top