Kantor Imigrasi Bandara Soetta Lakukan Razia WNA

Ruang Deteksi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Ruang Deteksi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

detakbanten.com Bandara Soetta - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA). WNA tersebut terjaring ketika petugas Imigrasi Soetta menggelar razia di apartement Grand Park View, City Resort dan City Park bilangan Cengkareng Jakarta Barat. Mereka yang diamankan berasal dari berbagai negara, seperti , India, Iran, Nigeria, dan Pakistan. Kamis, (07/05/2015).

Kasi Pengawasan Imigrasi Soetta, Ahmad Husny menjelaskan, mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian serta izin tinggal di Indonesia.

Dia menambahkan, 2 diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Dan diduga bukan WNI, karena KTP yang mereka miliki masih dipertanyakan dan besar kemungkinan indentitas tersebut palsu. "Dua orang ini diragukan kewarganegaraannya, karena tidak dapat berbahasa Indonesia dengan lancar," ujarnya.

Yang menarik lanjutnya, salah satunya bahkan sudah menikah dengan wanita WNI (Warga Negara Indonesia) dan istrinya tersebut sedang hamil. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mereka yang terjaring tersebut ditempatkan di ruang detensi (sel khusus)," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menggelar razia untuk menjaring WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian ataupun izin tinggalnya sudah habis.

 

 

Go to top