5 Pelaku Pembiusan TKW di Bandara Soetta Diringkus Polres Bandara Soetta

Pelaku Pembiusan TKW Pelaku Pembiusan TKW

detakbanten.com Kota TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta,Tangerang Banten, meringkus lima pelaku pembiusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru tiba dari luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, kelima tersangka tersebut selain melakukan pembiusan terhadap para TKW, mereka juga melakukan tindakan pencurian harta benda korban hingga memperkosanya serta membuangnya di pinggir jalan.

" Kelima tersangka tersebut yakni TS alias BW yang berperan sebagai pencari korban dan merencanakan aksi modus pembiusan, lalu tersangka ABD yang berperan sebagai supir dan mengambil barang korban dan H sebagai supir, IR sebagai peracik obat bius, DP sebagai supir dan mengambil barang korban " ujar Kasat Reskrim Bandara Soetta,(3/9/15).

Menurut Kompol Azhari, modus para pelaku yakni mengaku sebagai TKW kepada korban dan akan pulang ke kampung halaman, setelah itu pelaku mengajak korban untuk pulang bersama, dan berkoordinasi dengan rekan lainnya untuk menyiapkan strategi pembiusan.

Para korban diberikan minuman yang sudah dicampur dengan obat bius racikan dari antimo dan apazolam. Setelah tidak sadar,harta benda milik korban diambil dan korban dibuang dipinggir jalan untuk menghilangkan jejaknya.

Selain itu, pelaku juga bermoduskan menjadikan korbannya sebagai kekasih. Pelaku merayu korban untuk bermain ke sebuah hotel dengan membawa barang berharga. Setelah itu barulah pelaku menguras harta korban dan meninggalkannya.

" Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua mobil, satu unit handphone milik pelaku, satu handphone milik korban, dua buah tas milik korban, obat apazol dan antimo, satu tas berisi pakaian dan satu tas berisi sembako,"ujarnya lagi.

Adapun ancaman hukumannya sesuai pasal 365 KUHP, paling lama 12 tahun penjara untuk korban (RN) dan pasal 362 KUHP atau pasal 372 KUHP yakni lima tahun penjara dengan korban (ES).

Karena kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta menghimbau kepada TKW untuk lebih hati-hati dan tak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenalnya meski mengaku satu kampung.

Apalagi jika orang yang dikenal tersebut memberikan minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat bius seperti yang sudah terjadi.

" Ya, nanti kita akan tingkatkan pengawasan di Bandara Soetta dan menghimbau kepada TKW untuk lebih berhati-hati," tegas Kompol Azhari.

 

 

Go to top