Inilah Jawaban Airin Terkait Anggaran Alkes 6 Milliar Naik Jadi 34 Milliar

Inilah Jawaban Airin Terkait Anggaran Alkes 6 Milliar Naik Jadi 34 Milliar

detakbanten.com SERANG - Dalam sidang kasus dugaan korupsi Alkes Tangsel Tahun 2012, dengan terdakwa Dadang M. Epid, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, di cecar beberapa pertanyaan. Salah satunya Majlis Hakim menanyakan soal anggaran Alkes dari Rp 6 Miliar kemudian naik menjadi Rp 34 Miliar.

Menurut Airin, penambahan anggaran pada perubahan itu bisa dilakukan jika memang dibutukan dan anggaranya memenuhi. Penambahan anggaran pada perubahan itu juga, kata Airin sudah melalui pembahasan di eksekutif maupun legislatif.

"Bisa saja bertambah. Di perubahan itu kan evaluasi, kalau di perubahan itu dirasa perlu ditambah, dan anggarannya memenuhi, biasanya karena ada pad kita bertambah," tegasnya.

Airin juga menyatakan bahwa penambahan anggaran pada program kesehatan tersebut, bisa dilakukan karena ada kebutuhan.

"Saya punya program semua warga Tangsel bisa berobat gratis di puskesmas, makanya puskesmas harus ditambah. Kalau skarang hanya ada 6 Puskesmas, nanti bisa 34 Puskesmas," tegasnya.

 

 

Go to top