Disnakertrans Banten Tuding Laporan Dewan Pengupahan Akibat Sakit Hati

Disnakertrans Banten Tuding Laporan Dewan Pengupahan Akibat Sakit Hati

detakbanten.com SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menuding anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Banten yang telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana kegiatan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar Rp950 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2014 berdasarkan sakit hati akibat diberhentikan oleh Serikat Pekerja.

Diketahui, salah seorang anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Pujianto melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp712 juta, kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 7 September 2015 lalu.

Namun, dugaan tersebut dibantah oleh Kasie Hubungan Industri Bidang Hi dan jamsostek Disnakertrans Banten, karena menurutnya, tuduhan Pujianto tidak berdasar, dan tidak memiliki keabsahan. Sebab, berdasarkan usulan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Pujianto telah diusulkan untuk diberhentikan.

"Mungkin beliau (red-Pujianto) lapor karena sakit hati diberhentikan dari dewan pengupahan. Tapi kan bukan kami yang melakukan, justru usulan itu dari serikat pekerja. Kalau lapornya sewaktu masih menjabat sih saya acung jempol. Tapi kalau sekarang tidak benar," ujar Karna Selasa (29/09/15).

Menurut Karna, Surat usulan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengenai pemberhentian Pujianto yang diterima pihaknya, yakni pada Desember 2014 lalu merupakan surat pertama, dan surat kedua pada February 2015.

"Sedangkan untuk penetapan UMP tahun 2015, dilakukan pada 1 November 2014, kemudian penetapan UMK, yakni 21 November. Ini sudah menjadi agenda tahunan," ungkapnya.

Terpisah, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Banten periode 2013-2016, Pujianto menyatakan, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai anggota Depeprov.

"Sampai detik ini saya belum terima SK pemberhentian saya dari Dewan Pengupahan. Kasus dugaan yang saya laporkan ini tidak ada kaitannya dengan itu, karena dilaksanakan pada November 2014," jelasnya.

 

 

Go to top