Panwaslu Bentuk Tim Saber, 130 TPS Masuk Zona Rawan

detakbanten.com Kota TANGERANG-Jelang satu hari pemungutan suara Pilgub Banten 2017 yang akan berlangsung pada Rabu (15/2/2017) Panwaslu Kota Tangerang telah membentuk tim saber dan menetapkan 130 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kedalam zona merah atau titik rawan.

Penetapan titik rawan tersebut sudah diidentifikasi dan dilaporkan ke Bawaslu Banten sejak satu bulan lalu. Lima indikator TPS rawan diantaranya DPT rawan, logistik rawan, money politic, keterlibatan ASN dan kepatuhan prosedur penyelenggara dalam kegiatan Pilgub Banten. "Ada sekitar 130 titik TPS rawan di Kota Tangerang yang didapat dari kajian dan inventarisasi dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Kami juga telah membentuk tim saber yang terdiri dari Polda, Banwaslu, dan Kejaksaan untuk mengawasi adanya dugaan-dugaan yang mengarah pelanggaran, " ungkap Agus Muslim Ketua Panwaslu Kota Tangerang pada Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, ratusan titik TPS rawan itu sudah menjadi atensi Bawaslu Banten untuk dapat diawasi secara melekat. Pihaknya juga melibatkan tim Saber dari Polda dan kejaksaan bila ada dugaan money politic. "Titik rawan ini menyebar di 13 kecamatan merata di TPS yang sudah diinventarisir. Kita sudah fokus sejak semalam sampai nanti malam hingga dinihari. Pengawasan saat ini memang kita lebih kepada money politic karena rawan logistik dan DPT bisa dikendalikan," jelas Agus.

Ditambahkan Agus, pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak Minggu malam, namun hingga hari ini belum ada dugaan yang mengarah kesana. Panwaslu akan mengerahkan personil masing-masing 3 orang Panwascam, 104 PPL dan 2.468 Pengawas di TPS. "Kita ingin pastikan titik TPS rawan itu steril dan petugas dapat bekerja maksimal, panwaslu juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut andil dan sigap untuk melaporkan segala giat yang berindikasi ke arah tersebut. Warga bisa langsung melaporkan ke pihak Panwaslu kota, panwascam, PPL maupun petugas PTPS," pungkas Agus.

 

 

 

Go to top