Pelaksanaan DAK SDN Serdang Kulon II, Ada Indikasi Penyimpangan

Pelaksanaan DAK SDN Serdang Kulon II, Ada Indikasi Penyimpangan

Panongan- Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di SD Negeri Serdang Kulon II,  Kecamatan Panongan,  Kabupaten Tangerang yang sumber dananya merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 240.768.000,  untuk 6 rehab 6 ruang kelas ditenggarai sarat dengan penyimpangan.

Pasalnya, hasil pantauan Detak Tangsel dilokasi sekolah tersebut sangat jelas terlihat  pekerjaan yang dilakukan oleh pihak sekolah hanya rehab untuk 4 ruang kelas, padahal semestinya sesuai dengan daftar penerima bantuan DAK SDN Serdang Kulon II mendapatkan bantuan rehab untuk 6 Ruang Kelas.

 Paryogie, S.Ag , Kepala Sekolah Serdang Kulon II,  mengatakan, "saya sudah mengerjakan sesuai dengan juklak juknis yang sudah di tentukan,"  ujarnya melalui telepon selulern  belum lama ini.

Ketika disinggung mengenai bantuan rehab ruang kelas yang semestinya harus 6 ruang kelas sesuai dengan daftar penerima DAK, Paryogie menjelaskan, anggaran tersebut  ada  untuk pembangunan WC dan perpustakaan.
 "saya rasa itu tidak ada masalah, sebenarnya saya juga dapat biaya rehab ringan," paparnya.

Hasil pantauan DT, pengerjaan DAK disekolah tersebut secara kasat mata pada umumnya hanya pengecatan, ganti keramik dan pengecatan plafon dan sebagian kecil plafon yang terbuat dari asbes ada juga yang diganti. (tio/red)

 

 

Go to top