Print this page

80 Kapsul Sabu Disembunyikan Dalam Perut

80 Kapsul Sabu Disembunyikan Dalam Perut
detakbanten.com Kota Tangerang - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan kasus penyelundupan narkoba yang dibawa AWM yang diketahui warga Mozambik. 
Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam tubuhnya.
 
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Martua Silitonga menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat aparat mencurigai gelagat dari tersangka. Warga asal Mozambik ini tampak ketakutan saat diperiksa petugas di Bandara Soetta.
 
Pelaku tiba di Bandara Soetta pada Minggu (15/10/2017) malam. Ia menumpangi pesawat Emirates EK-358 asal Dubai.
 
"Kami terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dilakukan interogasi dan pelaku akhirnya tidak dapat mengelak kalau dirinya membawa 80 butir kapsul sabu  yang disembunyikan di dalam perutnya," ujar Martua saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (17/10/2017).
 
Kemudian polisi bersama Tim Bea Cukai melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka melakukan controlled delivery.
 
"Tersangka dengan pengawalan kami bergerak menuju penerima paket sabu itu," ucapnya.
 
Sesuai intruksi pengendali, warga asal Mozambik ini diarahkan ke hotel yang berada di bilangan Jakarta Pusat. Di hotel tersebut pelaku mengeluarkan kapsul berisi sabu yang dimasukan ke dalam perutnya.
 
"Sebanyak 80 kapsul ini beratnya totalnya 1.092 gram," kata Martua.
 
Polisi masih tengah menyelidiki lebih lanjut terkait peradaran barang laknat yang diselundupkan ini. "Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan. Kami sedang dalami jaringan narkotika ini," tutupnya.