⁠⁠⁠DPRD Minta Agar Wali Kota Buat Database Warga Miskin

⁠⁠⁠DPRD Minta Agar Wali Kota Buat Database Warga Miskin

detakbanten.com Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang memberikan catatan kritis berupa 29 rekomendasi kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2016. Salah satunya rekomendasinya soal database untuk warga miskin.

Database warga miskin ini untuk menunjang Program Tangerang Cerdas, raskin, bedah rumah, bantuan hukum, pelayanan kesehatan dan lainnya menyangkut masyarakat miskin.

"Ya, jadi Database masyarakat miskin di Kota Tangerang tidak bisa mengandalkan dari data BPJS yang ada. Oleh karena itu, kami meminta wali kota untuk menyusun dan membuat database warga miskin secara terintegrasi dan dapat diupdate segera mungkin. Sehingga penyalurannya tepat sasaran," ujar Ketua Pansus I DPRD Kota Tangerang Mulyadi.

Selain itu, ia juga meminta kepada wali kota agar memerintahkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan beserta timnya untuk mendapatkan data yang valid terkait siswa putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta data siswa tidak mampu penerima bantuan pembiayaan pendidikan.

Sementara Ketua Pansus II DPRD Kota Tangerang Solihin mengatakan, dalam rangka memajukan kota Tangerang maka peran sumber daya manusia yang handal dan profesional sangat menentukan bagi peningkatan pajak dalam hal ini Badan pendapatan Daerah Kota Tangerang.

"Untuk itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada walikota,salah satunya terkait BPHTB yang digratiskan dengan kategori tertentu yang sudah ditetapkan agar wali kota. Khususnya SKPD terkait mampu memaksimalkan potensi-potensi pajak lainnya untuk menutup nilai yang hilang sebesar Rp4,9 Miliar," ujarya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nurhadi meminta pemkot membuat sistem pelayanan yang memberikan kemudahan secara prosedur dan akses yang berbasis kepada teknologi informasi terkini.

"Nanti kita akan gratiskan bagi masyarakat yang belum membayar pajak diatas 5-10 th dan ini pajak waris,dengan begitu kami berharap pajak yang hilang 4,9 Miliyar akan bertambah ditahun berikutnya dengan meningkatkan pajak-pajak lainnya," terangnya.

Ketua Pansus III DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menambahkan, terkait peruahan rencana RTRW. Ia merekomendasikan untuk memeaskan lahan masyarakat yang terkena ruang terbuka hijau (RTH) sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan membuat master plan perencanaan pembangunan drainase.

"Selain itu, meminta agar walikota dan SKPD terkait memperhatikan RTRW dalam mengeluarkan perizinan sesuai dengan fungsi dan perizinannya," pungkasnya.

 

 

Go to top