BPD Sindang Sono Dipanggil Polisi Terkait Proyek Asal Jadi

Warga Sindang Sono protes Proyek SPAL PL Dewan beberapa waktu lalu,  karena diduga dikerjakan asal jadi. Warga Sindang Sono protes Proyek SPAL PL Dewan beberapa waktu lalu, karena diduga dikerjakan asal jadi. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG- Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Kampung Malang Nengah 04/05, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang pada bulan Juni 2017 silam berbuntut panjang. Kepolisian Resort Kota Tangerang melakukan penyelidikan dengan memanggil Ketua BPD setempat Hadi Supriadi pada Rabu, (6/9/2017). Selain Ketua BPD, Kepala Desa Sindang Sono juga dipanggil untuk dimintai keterangan seputar proyek tersebut.

Ketua BPD Sindang Sono Hadi Supriadi mengakui dirinya bersama Kepala Desa Sindang Sono dimintai keterangan seputar proyek PL Dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017. "Saya ditanya dengan 50 pertanyaan terkait proyek PL, karena saat itu saya dan warga melakukan komplain atas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong," katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko membenarkan adanya pemanggilan Kades dan Ketua BPD Sindang Sono. Menurutnya Polisi masih melakukan klarifikasi serta penyelidikan atas proyek tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada bulan Juli 2017 silam, Warga Kampung Malang Nengah Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya, melakukan protes atas proyek PL yang dikerjakan oleh pihak ketiga, warga menduga proyek saluran pembuangan air limbah (SPAL) tersebut dikerjakan asal jadi.

 

 

Go to top