BNNK Tangerang Gagalkan Ganja 3,2 Kg Dikirim dari Medan

BNNK Tangerang gagalkan ganja 3,2 kilogram BNNK Tangerang gagalkan ganja 3,2 kilogram Khanif

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang (BNNK Tangerang) mengamankan sindikat peredaran narkotika jaringan Medan. BNN berhasil menangkap empat orang yang masing-masing mempunyai tugas.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad menjelaskan, awalnya pada 9 September lalu, salah satu penyedia jasa paket menemukan satu paket pengiriman yang diduga narkotika jenis ganja.

Pengiriman dari Medan tersebut dikirim dengan penerima Indra Kurniawan tujuan Jalan Beo, Pondok Sejahtera, Kotabumi, Kabupaten Tangerang. Dari hasil laporan tersebut, BNNP Sumatera Utara memberikan informasi kepada BNNK Tangerang. Setibanya paket tersebut di Tangerang, petugas BNNK Tangerang mendampingi kurir mengantarkan paket tersebut.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap Tito Sandra yang sedang menerima paket tersebut. Dari keterangan Tito, ia mengaku disuruh seorang bernama Indra Kurniawan. Pengakuan Tito, ia mendapat upah Rp300 ribu dari Hendri Sanada," ujar Akhmad.

Setelah ditangkap, diketahui paket tersebut berisi ganja seberat 3,2 kilogram. Selanjutnya, petugas berhasil meringkus Hendri Sanada di belakang Mal Tangcity. Petugas BNNK Tangerang juga meminta keterangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Indra Kurniawan dan Edwin alias Ogud yang merupakan otak pelaku.

 

 

Go to top