Berkunjung ke Kantor PWI, Kapolresta Tangerang Diberi Buku Saku KEJ

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif diberikan buku saku wartawan kode etik jurnalistik (KEJ) saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif diberikan buku saku wartawan kode etik jurnalistik (KEJ) saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif diberikan buku saku wartawan tentang kode etik jurnalistik (KEJ) saat mengunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, di PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/10/2017).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta mengajak seluruh insan pers yang tergabung dalam organisasi PWI tersebut, untuk terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dengan meningkatkan profesionalisme.

Menurut Kapolresta, media dan polisi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena media memiliki peranan yang sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat. 

"Media adalah bagian dari Kepolisian, karena melalui media semua kegitan yang dilakukan oleh Polisi, baik pengungkapan kasus, kegiatan maupun pencitraan positif dapat diekspos secara cepat kepada masyarakat," kata Kapolresta.

Kapolresta juga menghimbau, agar ke profesionalan pers dalam menjalan tugas jurnalistik dapat terus ditingkatkan, agar berita yang disampaikan oleh wartawan melalui media masing-masing dapat lebih mendidik dan mencerdaskan bangsa.

"Saya bangga dengan rekan-rekan pers karena tanpa ada media saya yakin kegiatan yang dilakukan oleh Polisi tidak banyak diketahui, dan saya juga berharap keprofesionalan tugas jurnalistik dapat emban dengan baik sehingga hasil berita yang dikeluarkan akan membawa manfaat," jelasnya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, kunjungan Kapolresta ke Sekertariat PWI merupakan bentuk perhatian Kepolisian terhadap keberlangsungan pers di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang. "Ini adalah langkah yang sangat positif, dimana ada sinergi yang baik antara Kepolisian dengan media," katanya.

Dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, jelas Sangki, wartawan Indonesia tentu akan terhindar dari celah yang tidak terpuji. "KEJ merupakan pedoman mutlak yang harus dianut oleh seorang wartawan, dengan demikian, maka tugas jurnalis yang dilakukan oleh seorang wartawan akan selalu memegang teguh pada kaidah-kaidah tersebut," jelasnya.

 

 

Go to top