KPU Kabupaten Tangerang Terima PPP Kubu Djan Faridz

 PPP Kubu Djan Faridz saat di KPU Kabupaten Tangerang. PPP Kubu Djan Faridz saat di KPU Kabupaten Tangerang. Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG - Partai persatuan pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyerahkan berkas kepengurusan DPC Kabupaten Tangerang, kepada KPU Kabupaten Tangerang pada Selasa, (3/10/2017).
Pengurus DPC PPP Kabupaten Tangerang kubu Djan Faridz, dipimpin TB Entus Satibi, langsung diterima ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin di kantor KPU jalan Pemda Tigaraksa.

Sekjen DPC PPP kubu Djan Faridj, Ahmad Rapiudin mengatakan, sesuai instruksi DPP, seluruh pengurus DPC PPP Kabupaten se Indonesia, agar segera menyerahkan struktur pengurus DPC PPP Kabupaten Tangerang.

"Sesuai instruksi DPP, kami diminta secepatnya untuk melakukan pembenahan struktur kepengurusan partai di kabupaten Tangerang, dan alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh ketua KPU Kabupaten Tangerang," terang Ahmad Rapiudin.

Hal senada dikatakan Wakil ketua Sekjen DPC PPP Jimmy Hirza, menurut dia, hasil Proses gugatan PTUN oleh kubu Romi Romahurmuziy, diterima dan dikembalikan kepada Mahkamah partai. "Kami masih menunggu keputusan dari Menteri hukum dan HAM , rencananya informasi dari DPP akan segera keluar," terang Jimmy Hirza.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, KPU sebagai lembaga yang melayani masyarakat, tentunya menerima berkas kepengurusan DPC PPP kubu Djan Faridz. Menurut dia sebagai pelayan masyarakat dirinya tidak berhak menolak. "Semua akan kita layani, namun secara legalitas KPU RI lah yang akan menentukan," tandasnya.

 

 

Go to top