Edarkan Heximer, Ibu Rumah Tangga Dibekuk

Ibu rumah tangga pengedar obat terlarang jenis heximer. Ibu rumah tangga pengedar obat terlarang jenis heximer. Fuad

detakbanten.com SERANG-Ibu rumah tangga R, warga Kroya, Kecamatan Kasemen, Serang harus berurusan dengan paarat kepolisian. Pasalnya, R kedapatan mengedarkan obat terlarang jenis Heximer.

Tersangka diamankan petugas di sebuah warung kopi di Jalan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Serang, pada (28/9/2017) sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka petgas mengamankan satu bungkus plastik besar berisikan 213 pil Heksimer dan 60 bungkus plastik kecil yang persatu bungkusnya berisikan lima butir pil Heksimer. Dengan jumlah total 300 butir pil Heksimer. 

Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan oleh Sat Narkoba Res Serang Kota guna melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.  "Penangkapan ini dilakukan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya," kata Kasat Narkoba AKP Ivan Adhitira.

Total pengungkapan kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang oleh Sat Narkoba Res Serang Kota selama delapan bulan ini sebanyak lima kasus. "Total hasil sita obat obatan terlarang jenis Heksimer, Tramadol dan Dexa diperkirakan hampir 8.000 butir," terang Ivan. 

Melihat maraknya kasus penyalahgunaan yang semakin banyak, Ivan memberikan imbauan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam hal pergaulan. Karena selama ini anak anak dibawah umurlah yang selalu menjadi sasaran peredaran obat-obatan terlarang. 

"Jangan pernah sungkan untuk mengajak kami dari Sat Narkoba jika lembaga atau sekolah manapun ingin melakukan penyuluhan tentang penyalahgunaan obat obatan terlarang," pungkasnya.

 

 

Go to top