Advokat Sosialisasikan Hukum Kepada warga

Dede Mukromin Dede Mukromin Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG-Sebagai seorang advokat, Dede Mukromin merasa memeliki tanggungjawab untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban hukum kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar dengan melek hukum masyarakt tidak mudah menjadi korban pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ketidaktahuan atas hak dan kewajibannya itu jadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran hukum dan HAM yang merugikan masyarakat. Saya menilai saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Tangerang yang awam tentang hukum khususnya diwilayah Pantura, ” papar pria asli Kabupaten Tangerang ini.

Dede menjelaskan, selain harus paham tentang hak dan kewajiban hukum, masyarakat juga harus tahu ke mana harus melangkah ketika menghadapi persoalan hukum, dan bagaimana penyelesaiannya. “Warga harus tahu kesiapa dirinya harus mengadukan nasibnya, jangan sampai minta perlindungan hukum kepada orang yang tidak mengerti hukum ” jelas Dede yang memiliki kantor advokat kawasan Puspemkab Tigaraksa ini.

Untuk itu menurut Dede dirinya beserta beberapa rekannya para advokat asli Kabupaten Tangerang berencana menggelar acara sosialisasi tentang hukum ke berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang untuk memberikan pemahaman tentang hukum. “Rencananya kami akan menggelar konsultasi hukum gratis, pelatihan paralegal dan serangkaian kegiatan edukasi hukum lainnya. Dan untuk tahap awal telah kami laksanakan dibeberapa titik,” jelas Dede.

 

 

Go to top