21 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Anak dan Istri di Panongan

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan. Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan. Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG - Prosesi rekontruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Perum Graha Sienna 1 Blok M No. 20/21 RT 02 / RW 06 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digelar pada Kamis (19/10/2017).

Tersangka yakni LNH (36) yang membunuh istri dan dua anaknya pada Jumat (13/10/2017) lalu dihadirkan dalam reka ulang tersebut pelaku memperagakan 21 adegan. 
Rekontruksi yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan dijaga ketat petugas

Wiwin menjelaskan sebanyak 21 adegan dalam prosesi reka ulang itu. Adegan - adegan itu tergambarkan saat pelaku secara sadis menghabisi nyawa Ana (37), Syifa Syakila (9), dan Carisa Humaira (3). "Pada adegan 3 sampai 19, tersangka melakukan aksinya itu. Di situ dia (LNH) membunuh para korbannya," terang Wiwin

Tersangka secara rinci menampilkan adegan demi adegan dalam reka ulang ini. Anggota polwan menjadi peran pengganti korban saat rekontruksi berlangsung. "Pertama kali yang dibunuh itu anak bungsunya. Korban disekap di kamar hingga meninggal," ucapnya.

Kemudian pelaku secara bengis menghabisi istrinya di ruang tamu. Wanita yang dicintainya itu dihujani tusukan dengan menggunakan sebilah pisau oleh tersangka. "Istrinya ditusuk sebanyak enam kali," terang Kompol Wiwin.

Terakhir, LNH pun membunuh anak sulungnya di gudang. Putri pertamanya itu tewas di tangan ayah kandungnya sendiri dengan luka robek menggunakan senjata tajam. "Motifnya masalah ekonomi. Dan pelaku tersinggung dengan perkataan istrinya," ungkapnya.

Wiwin menyatakan bahwa kejiwaan pelaku terbilang normal. Pihaknya sudah melakukan tes psikologis, namun tak ditemukan masalah dalam kejiwaan tersangka. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Wiwin.

 

 

Go to top