Kapolsek Kragilan Minta Penggunaan ADD Dirasakan Masyarakat

Kapolsek Kragilan Tosriadi Jamal. Kapolsek Kragilan Tosriadi Jamal. Herman

detakbanten.com KAB. SERANG-Maraknya penyimpangan penggunaan alokasi dana desa (ADD) memprihatinkan. Untuk itu, Kapolsek Kragilan Tosriadi Jamal mengingatkan agar ADD digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Hal ini diungkapkannya dalam acara sosialisasi pelaksanaan nota kesepahaman Kemendesa PDTT, Kemendagri dan Polri yang digelar di Aula Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis, (26/10/2017). "Proyek dana desa tidak diperbolehkan dikerjakan oleh pihak ketiga, melainkan harus melibatkan masyarakat desa," kata Tosriadi.

Kapolsek juga menegaskan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa. "Ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa," terangnya.

Tosriadi juga menegaskan penyaluran dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya. Mantan Kanit Reskrim Polsek Tambora ini mengatakan dalam pelaksanaannya juga harus transparan. "Harus sesuai peruntukannya dan transaparan," kata Tosriadi.

Menurutnya dalam nota kesepahaman ini Bhabinkamtibmas atau unit-unit kerja polisi bisa ikut mengawasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya. Kapolsek sebagai pengawas memberikan asistensi kepada kepala desa. "Dalam pelaksanaan dana desa, Kapolsek melakukan pengawasan bersama Bhabinkamtibmas. Kalau timbul masalah dengan dana desa dimediasikan dan kalau tidak bisa disidik," tandasnya.

 

 

Go to top