Print this page

Abaikan PSBB, Delapan Spa Dan Panti Pijat di Kelapa Dua Nekat Beroperasi

Abaikan PSBB, Delapan Spa Dan Panti Pijat di Kelapa Dua Nekat Beroperasi

detakbanten.com KELAPA DUA - Meski Gubernur Banten dan Bupati Tangerang terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), namun tetap saja bandel panti pijat dan Spa tetap beroperasi.

Ada 8 Spa dan panti pijat masih beroperasi namun tidak terlalu vulgar saat beroperasi, untuk mengelabui petugas Satpol PP, rolling door spa dan pijat tersebut ditutup dan hanya dijaga oleh karyawan yang bertugas untuk memonitor tamu yang datang.

Delapan panti pijat tersebut diantaanya adalah
Panti pijat Lunatic ruko rodeo, Orcard spa ruko tematic pasar paramount Desa Curug Sangereng, EL casa spa ruko Neo Curug Sangereng Kelapa Dua, Balemu spa Ruko.com Pakulonan Barat, Queen spa ruko Dot Com Pakulonan barat, Strawberry spa Ruko Dot Com, Pakulonan Barat, Vin 3 Spa Ruko Gadget Curug Sangereng, Grand fella spa ruko Dot com Pakulonan Barat, bahkan Grand Fella Spa sudah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun saat ini tetap beroperasi dan masih menerima tamu.

"Jika ada tamu yang datang maka karyawan yang ditugaskan duduk di depan tersebut, langsung memberikan informasi ke bagian resepsionis agar terapis untuk bersiap-siap untuk melayani tamu," ujar salah satu warga Kelapa Dua yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya sejak PSBB mulai diberlakukan, memang sebagian besar tempat hiburan dan panti pijat serta Spa tutup, namun beberapa panti pijat dan Spa nekat membandel dengan mengelabui petugas Satpol PP diantaranya Lunatic, orcard spa, EL casa spa, balemu spa, queen Spa, Strawbery Spa, Vin 3 Spa, Grand Fella Spa, tempat panit tersebut buka dari jam 10 sd jam 20.00, namun jika ada operasi malam dari petugas kepolisan atau petugas Satpol PP, mereka tutup sampai jam 18.00 saja.

"Tingkat penularan Covid 19 saat ini kan mulai naik lagi, kalau dibiarkan maka kami sebagai warga timbul kekhawatiran,"terangnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, saat ini petugas Satpol PP terus melakukan pengawasan setiap harinya dan menyisir tempat-tempat hiburan malam panti pijat dan Spa di wilayah Gading Seepong Kecamatan Kelapa Dua, dirinya berjanji akan menutup delapan tempat pijat dan Spa Lunatic, Orcard spa, EL Casa Spa, Balemu spa, Queen Spa, Strawbery Spa, Vin 3 Spa, Grand Fella Spa.

" Sesuai Perbup PSBB, panti pijat dan Spa dilarang beroperasi aplagi sekarang PSBB diperketat karena jumlah pasien Covid 19 terus bertambah," kata Bambang.