Koordinator aksi Dulamin Zhigo mengatakan, dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Kapolresta Tangerang, pada pukul 14.00, (Senin 12/04/2021), di depan kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, dia berharap agar keutusan tentang perpanjangan MCU dicabut karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat
" Awalnya di desa Rawa Rengas calon cuma ada tiga, dan setelah diperpanjang MCU oleh Pemdes, saat.ini calon PAW kepala desa berubah menjadi 7 orang"terang Dalamin Zigo, Senin 12/04)2021.
Perpanjangan tersebut sambung Dulamin Zhigo jelas merugikan warga yang serius mencalonkan diri sebagai Kepala desa, karena peluang menjadi calon akan hilang karena adanya pembatasan calon, sehingga setelah diseleksi kemungkinan bisa menjadi gugur akibat banyaknya balon kades yang mendaptar.
" Kami berharap agar Pemdes mencabut keputusan perpanjangan MCU, dan harusnya mempertimbangkan efek yang akan terjadi"terangnya.