Print this page

Alun-alun Pabuaran Tak Terawat, Begini Penjelasan Dinas Perkim Kabupaten Serang

Alun-alun Pabuaran Tak Terawat, Begini Penjelasan Dinas Perkim Kabupaten Serang

Detakbanten.com, SERANG - Kepala Bidang (Kabid) perumahan dan gedung pemerintahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serang Tony Kristiawan angkat bicara mengenai Alun alun Pabuaran yang terbengkalai.

Ia mengatakan, pemeliharan dan perawatan Alun alun Pabuaran
semestinya tidak saling lempar. Sebab menurutnya, penyerahan aset Alun-alun Pabuaran yang dibangun di setiap kecamatan telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 05 tahun 2020

“Jadi jangan saling lempar, kalau rumputnya pada tinggi, ya udah kita babat aja rumputnya kerja bakti aja nanti kita minta bantuan, kita bisa kerja bersama-sama,” kata Tony saat ditemui, Jumat (26/2/2021).

Tony menjelaskan, dalam peraturan Bupati tersebut mencakup, pelaksanakan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana alun alun yaitu melaksanakan kegiatan pemeliharaan ringan bangunan gedung yang ada, memelihara lapangan rumput sepak bola, memelihara tanaman, menjaga kebersihan pemeliharaan saluran.

Kemudian, lanjutnya, pemeliharaan bangunan gedung dalam kategori rehab berat dilaksanakan dinas teknis yang membidangi. Sehingga, dalam pelaksanaan pemeliharaan dianggarkan melalui APBD.

“Kalau di Perbup kecamatan yang memelihara itu sudah sosialisasi juga oleh pemkab. Jadi tidak perlu dilihat atau diserahkan seperti apa,” jelasnya.

Sebab itu, pihaknya berencana untuk bergotong royong membersihkan Alun-alun Pabuaran agar dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

“Rencananya Sabtu atau Minggu kita babat aja sama-sama, sayang udah dibangun tidak dimanfaatkan,” tandasnya.(Aden)