Print this page

Bahas Pilkades Serentak, DPMPD Gelar Rakor Dengan Camat

Bahas Pilkades Serentak, DPMPD Gelar Rakor Dengan Camat

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bahas persiapan Pilkades serentak yang akan digelar pada 4 Juli 2021, Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi ( rakor ) dengan seluruh camat, rapat yang membahas persiapan Pilkades serentak tersebut digelar di aula kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Kamis (01/04/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, saat ini DPMPD Kabupaten Tangerang tengah fokus menyiapkan persiapan pilkades serentak yang akan digelar pada tanggal 4 Juli 2021.

" Beberapa permasalahan yang dibahas di antaranya pergantian antar waktu enam kepala desa, pergantian PLH kepala desa yang Incumbentnya kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa" terang Dadan saat ditemui usai rapat koordinasi, Kamis (01/04/2021).

Selain itu DPMPD juga membahas Incumben bakal calon kepala desa yang tidak melaporkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa ( LPPD ) kepada Bupati melalui Camat, karena didalam pasal 24 Perbup nomor 16 tahun 2021, laporan tersebut merupakan kewajiban kepala desa pada masa akhir jabatan ( AMJ ).

" Meskipun bukan syarat pencalonan Kades, namun jelas tanggung jawab moral kepala desa sebagai pimpinan kepada masyarakat" terang Dadan.