Print this page

Bantuan Handtraktor Ditunda, Ketua Komisi II DPRD Banten Tegur Kepala Dinas Pertanian Banten

Bantuan Handtraktor Ditunda, Ketua Komisi II DPRD Banten Tegur Kepala Dinas Pertanian Banten

Detakbanten.com, Serang - Ketua Komisi II DPRD Banten Muhsinin menyayangkan kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten pemberian bantuan alat mesin pertanian Handtraktor roda 2 untuk kelompok tani mengalami penundaan.

Padahal tahap pertama pada pemberian handtraktor itu sudah diberikan.

Namun ditahap kedua mengalami penundaan, dengan alasan penyerahan bantuan tersebut harus diserahkan oleh Gubernur Banten.

"Dinas Pertanian Banten jangan mempersulit yang mudah, ini kan untuk kepentingan petani. Kenapa tahap pertama sudah diserahkan, tapi tahap kedua ada penundaan, dengan alasan harus ada penyerahan dari Gubernur Banten, padahal tahun kemarin kan tidak ada penyerahan simbolis," ungkap Muhsinin, saat ditemui di DPRD Banten, Senin 21 Juni 2021.

Dikatakan Muhsinin, kelompok tani pun sudah menempuh mekanismenya, terlebih kabid dan kasi Dinas Pertanian Banten sudah mengecek ke lapangan kepada yang akan menerima bantuan Handtraktor tersebut.

"Ini sudah lengkap persyaratan dokumen kelompok tani nya. Alasan nggak mendasar, ini ada apa?," tegas Muhsinin.

Pengajuan anggaran bantuan alat mesin pertanian ini, kata Muhsinin, bukan dari Gubernur Banten, melainkan dari Komisi II DPRD Banten sebagai mitra kerja.
Terlebih bantuan Handtraktor itu hasil dari aspirasi kelompok tani.

"Bantuan Handtraktor ini hasil aspriasi DPRD Banten, Kenapa aspirasi DPRD ditunda?. Kelompok tani sudah menunggu, kan ini pengajuannya tahunan, karena ini hak rakyat. Kenapa penundaan sepihak," pungkasnya.

Diketahui, bantuan alat mesin pertanian Handtraktor roda dua untuk kelompok Tani mengajukan sebanyak 100 unit. Dari hasil rakor dari Kepala Dinas dari 100 unit, terbagi menjadi 60 unit untuk DPRD, 20 unit untuk Gubernur Banten sedangkan 20 unit untuk Wakil Gubernur.

Kemudian bantuan alat mesin pertanian itu diserahkan kepada para Kelompok Tani.