Print this page

Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap

Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap

Detakbanten.com, PEMATANG SIANTAR – Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, berinisial Ik (18) ditangkap personil satresnarkoba Polres Pematang Siantar saat melintas di Jalan Madura, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.


Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 2.50 gram, 8 lembar kertas tiktak dan 1 unit smartphone.


Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi membenarkan menangkapan seorang pria di Jalan Madura terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.


“Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja dengan berat brutto 2,50 gram,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).


Mengakuan tersangka, kata dia, baru mengedarkan narkoba, barang tersebut akan serahkannya kepada seorang pemesan dengan transaksi di Jalan Madura.


“Narkoba tersangka pesanan pembeli akan diserahkan di Jalan Madura,” bilang Rusdi.(AP)